Cari Blog Ini

Laman

Kamis, 18 Februari 2010

LINGKUP KERJA PEKERJAAN KOORDINASI FINISHING

Lingkup kerja yang diusulkan o untuk Pekerjaan Koordinasi Finishing (disingkat PKF) meliputi, sebagai berikut :

1. Desain Engineering

Engineering terkait erat dengan lingkup kerja konstruksi, dalam arti evaluasi desain ngineering memberikan dan menentukan berbagai parameter dan produk yang akan dipakai sebagai dasar pegangan (referensi) kegiatan konstruksi pekerjaan finishing. Dalam tahapan ini, peranan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

  • Menghadiri Rapat yang diadakan pihak Owner, sehubungan dengan permasalahan desain serta memberikan saran-saran.
  • Serta memberikan saran-saran.
  • Menghadiri Rapat Koordinasi Konsultan Perencana sehubungan dengan permasalahan desain serta memberikan saran-saran
  • Memberikan advis dalam me-review desain dari konsultan perencana arsitektur serta memberikan saran-saran, sehubungan dengan permasalahan desain
  • Memberikan alternative Cara pelaksanaan dan kemudahan konstruksi di lapangan.
  • Memberikan alternative pemilihan material yang tepat.
  • Menginformasikan pengaruh penggunaan bahan dan buruh lokal terhadap desain, biaya dan waktu.
  • Memperhatikan pemenuhan desain terhadap standard yang lazim dipergunakan terutama untuk sistem-sistem yang bersifat khusus.

2. Supervisi Konstruksi

Supervisi Konstruksi adalah suatu sistem yang efektif untuk kebutuhan Pekerjaan Pembangunan dalam melakukan tugas supervisi, guna mendapatkan hasil pekerjaan sesuai dengan persyaratan teknis yang ditentukan, serta menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan, dalam tahapan ini, peranan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

a. Mendata dan mengkoordinasikan joint survey dari masing-masing subkontraktor, untuk selanjutnya bersama MK di koordinasikan bersama kontraktor lainnya.

b. Menghadiri Rapat yang diadakan pihak SubKontraktor , sehubungan dengan permasalahan Pelaksanaan dilapangan serta memberikan saran-saran.

c. Menghadiri Rapat Koordinasi internal dengan MK dan Owner untuk mendapatkan masukan serta evaluasi sehubungan pelaksanaan dilapangan.

d. Memberikan alternative Cara pelaksanaan dan kemudahan konstruksi di lapangan.

e. Memberikan alternative pemilihan material yang tepat.

f. Memperhatikan kualitas pelaksanaan pekerrjaan terhadap standard yang lazim dipergunakan terutama untuk sistem-sistem yang bersifat khusus.

Membantu Manajemen Konsultan dalam mempersiapkan dokumen untuk keperluan tender dan lain-lain kegiatan pra-konstruksi. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan implementasi proyek serta pengendalian mutu. Akhirnya pada masa penutupan proyek, atas nama Pemilik, bersama Manajemen Konstruksi menyelesaikan masalah klaim dari subkontraktor dan mempersiapkan laporan penutupan.

Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan, sebagai berikut:

A. Scheduling (Pengendalian Jadwal)

Agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan yang sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dalam segi waktu, maka pengendalian Biaya & Jadwal perlu dilakukan dalam proyek ini.

Pengendalian Jadwal meliputi:

1) Pembuatan Master Coordination Schedule dan Detail Construction Schedule pelaksanaan proyek yang menyangkut semua kegiatan finishing mulai dari tahapan desain engineering sampai tahapan serah terima pekerjaan/pemeliharaan gedung.

2) Memberikan informasi kepada Konsultan Manajemen, Pemilik Bangunan bila terlihat gejala bahwa biaya pelaksanaan ataupun waktu pelaksanaan akan melampaui target yang direncanakan sehingga dapat dilaksanakan suatu pencegahan atau penanggulangan secara dini.

B. Pelelangan/Tender

Dalam tahapan ini PKF membantu Pemilik Bangunan dan Konsultan Manajemen (MK) dalam pelaksanaan tender yang meliputi :

1) Membantu QS dalam Mengusulkan beberapa nama subKontraktor kepada Owner.

2) Membuat undangan Tender sebagai tindaklanjut terhadap evaluasi penawaran yg telah masuk, untuk mendapatkan calon subkontraktor yang sesuai.

3) Memimpin rapat penjelasan lelang dan rapat pemasukan surat penawaran.

4) Evaluasi surat penawaran dan memberikan rekomendasi perihal calon-calon untuk tiga peserta pemenang lelang.

5) Aanwijing dan rapat penjelasan teknis bersama subkontraktor

6) Membuat rekapitulasi dan evaluasi dari penawaran yang masuk

7) Kegiatan tersebut dapat berlaku berkali-kali untuk item pekerjaan yg sama karena jumlah peserta tender dapat bertambah sesuai dengan waktu yang berjalan sementara belum ada keputusan dari proses tender awal.

Setelah itu melakukan review hasil tender dan memberikan advice kepada Pemilik Bangunan dalam menentukan pemenang tender dalam keadaan tertentu bersama MK melakukan proses review atas hasil tender dan memberikan advis kepada Pemilik Bangunan.

C. Konstruksi

Tahapan konstruksi, merupakan tahapan yang bertugas untuk mendirikan atau membangun dengan cara yang seefisien mungkin, berdasarkan atas segala sesuatu yang telah diputuskan pada Tahap Desain Engineering.

Dalam tahapan ini, lingkup kerja TKF adalah sebagai berikut :

a. Mengadakan Kick-off Meeting bersama MK, Pemilik Bangunan dan subkontraktor yang ditunjuk.

b. Melakukan pengawasan dan koordinasi dari pekerjaan subkontraktor secara kualitas dan kuantitas sesuai dengan dokumen kontrak, termasuk evaluasi hasil pengujian/test.

c. Penyelesaian masalah yang timbul akibat adanya “interface” pada desain, konstruksi dan commissioning.

d. Melakukan evaluasi “Change Order” dan aspek biaya dan waktu yang timbul akibat perubahan itu dan mengkoordinir pelaksanaannya di lapangan.

e. Melakukan pemeriksaan dan evaluasi rencana pelaksanaan subkontraktor agar sejalan dengan master schedule.

f. Memberikan rekomendasi kepada Pemilik Bangunan untuk persetujuan/penolakan subkontraktor para kontraktor, usulan material dan peralatan subkontraktor dll.

g. Melaksanakan rapat koordinasi proyek secara periodic untuk mengkoordinasikan pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

h. Pelaksanaan program “Quality Assurance” dan keselamatan kerja karyawan sesuai dengan kebijakan Pemilik Bangunan

i. Memeriksa dan menyetujui gambar shopdrawing.

j. Menyusun laporan bulanan pelaksanaan proyek.

k. Memantau kelengkapan perijinan yang harus dipenuhi subkontraktor.

l. Mengkoordinir para subkontraktor dalam pengurusan penyambungan listrik, telepon, air dengan instansi terkait.

m. Pada saat pelaksanan testing/commissioning melakukan pengawasan pekerjaan finishing secara terpisah dan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem sudah terpasang dan bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis.

n. Memeriksa dan menyetujui As Built Drawing

o. Bersama MK mempersiapkan penyusunan dokumen manual operasi, garansi pabrik dsb.

p. Bersama MK memproses Berita Acara Serah Terima Pertama dan penyusunan defect list dari masing-masing subkontraktor.

q. Melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang lazim dilaksanakan oleh Main Kontraktor selama masa pelaksanaan pembangunan.

D. Pemeliharaan

Tugas Pekerjaan Koordinasi Finishing dalam masa pemeliharaan (setelah dilaksanakan serah terima pertama) adalah meliputi:

1) Mengkoordinasi penyusunan laporan Masa Pemeliharaan dan Laporan Akhir masing-masing subkontraktor.

2) Melakukan inventory defect yang timbul selama masa pemeliharaan dan melakukan perintah perbaikan kepada subkontraktor.

3) Memberi petunjuk dan mengawasi subkontraktor dalam pelaksanaan perbaikan selama masa pemeliharaan.

4) Memonitor mutu dan jadwal waktu perbaikan defect list.

5) Menghadiri rapat yang diselenggarakan MK, Owner selama masa pemeliharaan.

6) Mengkoordinasikan Proses Berita Acara Serah Terima Kedua.